Batang – Santosojayaabadimedia.com- ,Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan ketertiban administrasi persuratan, jajaran Lapas Kelas IIB Batang mengikuti Rapat Sosialisasi Tata Naskah Dinas secara virtual pada Kamis (22/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lapas Batang ini diikuti oleh Staf Umum, Staf Kepegawaian, serta para peserta magang Kementerian (Kemnaker).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui media Zoom Meeting. Agenda utama kegiatan ini bertujuan untuk membedah dan mensosialisasikan aturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas.
Dalam pemaparannya, tim pemateri dari Sekretariat Jenderal Kemenimipas menjelaskan secara mendetail berbagai penyesuaian pedoman naskah dinas terkini. Pokok pembahasan meliputi ketetapan baru mengenai tata cara penomoran surat, penggunaan jenis dan ukuran font baku, penyusunan format dokumen, hingga komponen-komponen teknis lainnya yang berkaitan dengan kelengkapan naskah dinas instansi.
Seluruh jajaran Staf Umum, Kepegawaian, dan peserta magang menyimak dengan seksama tiap materi yang disampaikan guna memastikan implementasi penyusunan dokumen di lingkungan Lapas Batang berjalan presisi dan sesuai standar kementerian.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan interaktif. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap Permenimipas No. 13 Tahun 2026 ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIB Batang dapat mewujudkan tata kelola administrasi persuratan yang makin profesional, akuntabel, dan seragam.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng

