BATANG – Santosojayaabadimedia.com- ,Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batang bersama jajaran Pejabat Struktural dan staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Analisis dan Evaluasi Kebijakan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (17/09).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan metodologis bagi unit pelaksana teknis dalam menguji, menganalisis, serta mengevaluasi penerapan regulasi dan kebijakan operasional di lapangan. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi, pengarahan dari narasumber, serta penyampaian materi utama secara komprehensif.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Arfan Faiz Muhlizi membekali para peserta dengan penjelasan mendalam mengenai instrumen analisis kebijakan yang berfokus pada enam dimensi penilaian utama, mulai dari kesesuaian nilai Pancasila hingga efektivitas pelaksanaan melalui analisis beban dan manfaat (Cost and Benefit Analysis).
”Analisis dan evaluasi hukum bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang berlaku tidak saling bentrok, tetap relevan dengan dinamika lapangan, serta memberikan kepastian hukum yang nyata,” ujar Dr. Arfan dalam penjelasannya.
Merespons hal tersebut, Kalapas Batang menyampaikan bahwa pemahaman terhadap pedoman ini sangat krusial dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas di unit kerja. “Melalui sosialisasi ini, kami di tingkat tapak mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai cara mengevaluasi setiap kebijakan dan SOP yang berjalan. Hal ini penting agar seluruh pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan di Lapas Batang tetap selaras dengan regulasi di atasnya serta memiliki kepastian hukum yang kuat,” tegas Kalapas.
Jajaran Lapas Batang mengikuti seluruh jalannya kegiatan dari Aula Lapas Batang dengan tertib dan khidmat hingga sesi diskusi berakhir. Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip evaluasi kebijakan secara tepat demi mewujudkan tata kelola birokrasi dan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
Humas Lapas Kelas IIB Batang
#kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng

